Archtrium

Archtrium / Paket Konstruksi

SPESIFIKASI DAN PROSEDUR PEMESANAN

RANGE BIAYA

Biaya jasa kontraktor rumah dapat bervariasi untuk setiap bangunan, karena dipengaruhi oleh karakteristik desain, spesifikasi material, luas, dan lokasi bangunan. Sebelum memulai proses pembangunan, penting untuk memastikan Anda memiliki Dokumen Desain dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) bangunan. Jika Anda belum memiliki dokumen tersebut, kami siap membantu Anda dengan Jasa Arsitek Kami.


Untuk memberikan perkiraan kasar, biaya konstruksi bangunan yang dapat kami kerjakan berkisar antara 3 hingga 5 Juta per meter persegi. Namun, penting untuk dicatat bahwa biaya akhir akan ditentukan oleh sejumlah faktor seperti kompleksitas desain, jenis bahan yang digunakan, tingkat kualitas, dan spesifikasi tambahan lainnya.
Berikut ini adalah beberapa spesifikasi material yang biasanya kami gunakan:

Pekerjaan Spesifikasi
Pondasi
Cakar Ayam
Besi Tulangan
Diameter 8,10,12,D13
Pasir
Pasir Lumajang
Semen
Gresik
Dinding
Bata Merah / Hebel 10 cm + Plester aci
Cat
Avian / Dulux
Kusen
Alumunium 3 inch
Pintu Utama
Panel Kayu Kamper Oven (T. 240cm)
Pintu Kamar/WC
Frame Alumunium + ACP (T. 240cm)
Jendela
Frame Alumunium + Kaca
Atap
Baja Ringan Tasso + Genteng Mclass
Plafon
Holow Galvalum + Gypsum Aplus
Keramik Ruangan
Granit QnQ / Vaelntino Gress
Keramik WC
Roman
Closed / Wastafel
American Standart
Sanitari
Toto
Kabel listrik
Supreme / Eterna
Lampu
Led Philips / Inlite
Pipa Air
Rucika PVC
Toron Air
Pinguin 1000 L

PROSEDUR JASA KONSTRUKSI

Berikut adalah tahap-tahap yang akan kami lalui mulai dari awal hingga pelaksanaan proyek. Silakan simak dengan seksama untuk memperoleh pemahaman yang jelas tentang proses kerja kami:

1. Klien memberikan Dokumen Gambar 3D, Gambar Kerja, dan RAB untuk bangunan yang akan dikerjakan. Jika dokumen tersebut tidak ada, Klien dapat membuatnya terlebih dahulu atau melalui Jasa Desain Rumah/bangunan.
2. Kami akan mengajukan Penawaran harga berdasarkan dokumen yang diberikan.
3. Setelah penawaran harga diterima oleh Klien, kami akan menyusun dokumen kontrak lengkap yang terdiri dari Pasal-Pasal Kesepakatan.
4. Kami akan mengatur pertemuan dengan Klien untuk melakukan penandatanganan dokumen kontrak sebagai tanda kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.
5. Klien melakukan pembayaran sesuai dengan skema pembayaran yang telah disepakati. Pembayaran DP (Down Payment) sebesar 30% dari total biaya proyek dilakukan sebelum memulai proyek.
6. Proses konstruksi akan dilaksanakan sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani, mengikuti jadwal dan spesifikasi yang telah disepakati.